Indonesia
merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau yang beberapa diantaranya merupakan
pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga atau dapat disebut dengan
pulau perbatasan atau pulau terluar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005,
Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang berbatasan langsung dengan
negara tetangga. Sebagai negara yang terdiri atas ribuan pulau, persoalan pengawasan daerah
perbatasan bukan hal mudah.
Kasus hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang jatuh ke
tangan Malaysia pada 2004 serta beberapa kasus lainnya seharusnya tidak lagi
dilihat sebagai persoalan kedaulatan teritorial, keamanan, atau sentimen
nasionalisme semata. Lebih dari itu, aspek yang perlu menjadi pertimbangan
utama adalah hilangnya potensi ekonomi karena kurangnya pengelolaan dan
pengawasan pada pulau tersebut. Peluang Potensi Ekonomi itu salah satunya
pariwisata melalui kebebasan investasi swasta. Dengan dikelolaan oleh pihak
swasta akan memberikan dampak yang maksimal dibanding dikelola oleh pihak
pemerintah yang setengah-setengah sehingga mampu mewujudkan perubahan secara
cepat dan menyeluruh. Oleh sebab itu dalam penelitian ini akan dibahas mengenai
penting dan besarnya kontribusi peran Swasta di masa depan dalam mengelola
pulau terdepan disaat ketidakberdayaan dan kurang maksimalnya peran pemerintah
pusat maupun daerah selama ini, melalui metode analisis deskriftif.
Dari hasil analisis yang telah dilakukan, bahwa dengan
memberikan kebebasan pada swasta untuk mengelola pulau terluar akan menciptakan
trickle down effect (efek rambatan) dalam kegiatan ekonomi yang berimplikasi
positif pada sosial, politik dan pertahanan. Dimana ketika pihak swasta mulai
mengelola maka dapat memperluas lapangan kerja, mengurangi pengangguran,
mendorong kreatifitas masyarakat setempat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi,
pemeliharaan fasilitas secara intensif, pengelolaan wilayah secara maksimal, merubah
cara pandang masyarakat setempat menjadi positif pada pemerintah dengan
regulasi yang adil, tepat, tegas serta koordinatif antara pemerintahan pusat
dan daerah dalam pengawasan tentunya tanpa mengabaikan pendekatan keamanan.
Dengan begitu, pulau terluar sangat
diperhatikan karena telah menjadi halaman depan yang mampu menarik
wisatawan sehingga paradigma pulau terluar terganti menjadi pulau terdepan bagi
pemerintah maupun masyarakat Indonesia.
Kata kunci : Paradigma, Peran swasta, Investasi
pariwisata.
0 komentar:
Posting Komentar