Subscribe:

Minggu, 06 April 2014

MERUBAH PARADIGMA PULAU TERLUAR MENJADI PULAU TERDEPAN MELALUI PERAN SWASTA DALAM INVESTASI PARIWISATA



Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau yang beberapa diantaranya merupakan pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga atau dapat disebut dengan pulau perbatasan atau pulau terluar. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005, Indonesia memiliki 92 pulau terluar yang  berbatasan langsung dengan negara tetangga. Sebagai negara yang terdiri atas ribuan pulau, persoalan pengawasan daerah perbatasan bukan hal mudah. 

Kasus hilangnya Pulau Sipadan dan Ligitan yang jatuh ke tangan Malaysia pada 2004 serta beberapa kasus lainnya seharusnya tidak lagi dilihat sebagai persoalan kedaulatan teritorial, keamanan, atau sentimen nasionalisme semata. Lebih dari itu, aspek yang perlu menjadi pertimbangan utama adalah hilangnya potensi ekonomi karena kurangnya pengelolaan dan pengawasan pada pulau tersebut. Peluang Potensi Ekonomi itu salah satunya pariwisata melalui kebebasan investasi swasta. Dengan dikelolaan oleh pihak swasta akan memberikan dampak yang maksimal dibanding dikelola oleh pihak pemerintah yang setengah-setengah sehingga mampu mewujudkan perubahan secara cepat dan menyeluruh. Oleh sebab itu dalam penelitian ini akan dibahas mengenai penting dan besarnya kontribusi peran Swasta di masa depan dalam mengelola pulau terdepan disaat ketidakberdayaan dan kurang maksimalnya peran pemerintah pusat maupun daerah selama ini, melalui metode analisis deskriftif. 

Dari hasil analisis yang telah dilakukan, bahwa dengan memberikan kebebasan pada swasta untuk mengelola pulau terluar akan menciptakan trickle down effect (efek rambatan) dalam kegiatan ekonomi yang berimplikasi positif pada sosial, politik dan pertahanan. Dimana ketika pihak swasta mulai mengelola maka dapat memperluas lapangan kerja, mengurangi pengangguran, mendorong kreatifitas masyarakat setempat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, pemeliharaan fasilitas secara intensif, pengelolaan wilayah secara maksimal, merubah cara pandang masyarakat setempat menjadi positif pada pemerintah dengan regulasi yang adil, tepat, tegas serta koordinatif antara pemerintahan pusat dan daerah dalam pengawasan tentunya tanpa mengabaikan pendekatan keamanan. Dengan begitu, pulau terluar sangat  diperhatikan karena telah menjadi halaman depan yang mampu menarik wisatawan sehingga paradigma pulau terluar terganti menjadi pulau terdepan bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia.
Kata kunci : Paradigma, Peran swasta, Investasi pariwisata.